Gotong
royong bagi Masyarakat Muna adalah Pokadulu. Gotong Royong adalah bukan “barang baru” bagi masyarakat Indonesia. Setiap suku bangsa
mengenalnya dengan istilah yang berbeda. Orang Batak menyebutnya “Dalihan Na
Tolu”; Orang Makassar menyebutnya “Mapalus”; Orang Lampung menyebutnya “Nemui
Nyimah”; Orang Trunyan (Bali) menyebutnya “Sekaha”; Orang Kepulauan Kei (Maluku
Tenggara) menyebutnya “Masohi”; Orang Jawa menyebutnya “Sambatan”;dan masih
banyak sebutan lain yang ditujukan kepada gotong-royong, mengingat jumlah
sukubangsa yang ada di Indonesia, baik yang sudah maju maupun yang masih
diupayakan untuk berkembang (masyarakat terasing), lebih dari 500 suku bangsa
(Melalatoa, 1985).
Laksono
(2009) menyebutkan bahwa istilah gotong-royong baru tertulis dalam sebuah kamus
Bahasa Jawa 1983. Meskipun demikian, menurutnya gotong-royong sebagai praktek
sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala. Bayangkan saja bagaimana mungkin
bangunan-bangunan megalitik di Nias, Sumba, dan berbagai tempat lainnya dapat
terwujud kalau tanpa ada gotong-royong? Bayangkan juga bagaimana batu-batu
besar itu dapat disusun dan diukir menjadi candi di puncak Gunung Dieng,
Borobudur, dan Prambanan? Juga, bagaimana kerajaan-kerajaan kita dapat
ditegakkan kalau tanpa pengupahan (kalau tidak ada gotong-royong). Oleh karena
itu, tidak berlebihan jika gotong-royong menjadi salah satu identitas (jati diri)
bangsa Indonesia.

