пятница, 2 января 2015 г.

GOTONG ROYONG ADALAH JATI DIRI BANGSA INDONESIA



Gotong royong bagi Masyarakat Muna adalah Pokadulu. Gotong Royong adalah bukan “barang baru” bagi masyarakat Indonesia. Setiap suku bangsa mengenalnya dengan istilah yang berbeda. Orang Batak menyebutnya “Dalihan Na Tolu”; Orang Makassar menyebutnya “Mapalus”; Orang Lampung menyebutnya “Nemui Nyimah”; Orang Trunyan (Bali) menyebutnya “Sekaha”; Orang Kepulauan Kei (Maluku Tenggara) menyebutnya “Masohi”; Orang Jawa menyebutnya “Sambatan”;dan masih banyak sebutan lain yang ditujukan kepada gotong-royong, mengingat jumlah sukubangsa yang ada di Indonesia, baik yang sudah maju maupun yang masih diupayakan untuk berkembang (masyarakat terasing), lebih dari 500 suku bangsa (Melalatoa, 1985).


Laksono (2009) menyebutkan bahwa istilah gotong-royong baru tertulis dalam sebuah kamus Bahasa Jawa 1983. Meskipun demikian, menurutnya gotong-royong sebagai praktek sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala. Bayangkan saja bagaimana mungkin bangunan-bangunan megalitik di Nias, Sumba, dan berbagai tempat lainnya dapat terwujud kalau tanpa ada gotong-royong? Bayangkan juga bagaimana batu-batu besar itu dapat disusun dan diukir menjadi candi di puncak Gunung Dieng, Borobudur, dan Prambanan? Juga, bagaimana kerajaan-kerajaan kita dapat ditegakkan kalau tanpa pengupahan (kalau tidak ada gotong-royong). Oleh karena itu, tidak berlebihan jika gotong-royong menjadi salah satu identitas (jati diri) bangsa Indonesia.

Комментариев нет:

Отправить комментарий