пятница, 26 декабря 2014 г.

"POKADULU"


Pokadulu’ kegiatan sosial dalam masyarakat secara bergotong royong’

Pokadulu (gotong royong). Konsep inilah yang selalu dipegang teguh oleh masyarakat terutama dalam melaksanakan tradisi Kaago-ago. Konsep yang selama ini diyakini dapat memelihara kebersamaan antara petani baik yang masih dalam satu kerabat maupun dengan kerabat yang lain. Konsep pokadulu ini dimaksudkan, agar dalam setiap pekerjaan yang dilakukan tidak dirasa berat. Konsep pokadulu tersebut dapat dilihat dari keterlibatan semua petani dalam mempersiapkan perlengkapan pelaksanaan upacara dan dimplementasikan dalam kegiatan perladangan berpindah seperti dewei (membabat rumput), dekatondo (memagar), detisa (menanam), detunggu (menjaga kebun), sampai dengan detongka (memanen).


Kegiatan pokadulu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh petani, meskipun tidak disadari oleh para petani, namun konsep pokadulu yang ada dalam kegiatan perladangan berpindah dapat memberikan manfaat secara tidak langsung terhadap kegiatan pertanian. Hal sebagai mana pendapat Merton (1975), yang mengungkapkan salah satu sifat fungsional adalah fungsi   laten yakni fungsi yang tidak diharapkan akan tetapi memberikan mafaat kepada komunitas petani.



Konsep-konsep di atas pada dasarnya mengajarkan sifat resiprositas di antara petani yang satu dengan petani yang lainnya. Konsep tersebut selalu ditanaman dalam diri setiap petani mulai dari generasi muda sampai dengan orang tua. Pokadulu tersebut dilakukan di mulai dari salah satu keluarga petani yang kemudian saling bergiliran untuk saling membantu, sehingga dengan demikian pekerjaan yang berat terasa ringan. (LA NIAMPE)






Комментариев нет:

Отправить комментарий